DPRD Kaltim

Darlis Soroti Penanganan Tambang Ilegal di Hutan Unmul: Jangan Hanya Pertimbangan, Data Gakkum Harus Jadi Dasar Polda

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Penanganan kasus tambang ilegal di kawasan hutan kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menuai sorotan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai penanganan yang dilakukan oleh dua institusi penegak hukum, yakni Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polda Kaltim, menunjukkan pendekatan berbeda yang memengaruhi progres penyelidikan.

“Gakkum menyelidiki dari aspek kehutanan, sementara Polda menyelidiki dari aspek pertambangan. Tapi karena infrastruktur penyidikannya lebih lengkap, Polda tampak lebih cepat dan sudah menetapkan satu tersangka,” ungkap Darlis, Kamis (10/7/2025).

Meski demikian, Darlis menyatakan ruang lingkup kerja Gakkum justru dinilai lebih luas. Gakkum telah mengidentifikasi keberadaan lima unit ekskavator di lokasi tambang ilegal serta memanggil lima saksi yang berpotensi menjadi tersangka. Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar data temuan Gakkum dijadikan dasar oleh Polda untuk pengembangan penyidikan.

“Jangan hanya menjadi pertimbangan. Harus menjadi dasar untuk melanjutkan dan mengembangkan proses penyidikan. Data dari KHDK-TK dan Fakultas Kehutanan itu penting,” tegasnya.

Selain aspek pidana, DPRD juga menyoroti dimensi perdata dari kasus ini. Menurut Darlis, saat ini Fakultas Kehutanan Unmul tengah melakukan valuasi ekonomi terhadap kerusakan hutan yang terjadi. Hasil valuasi ini akan menjadi dasar untuk langkah hukum perdata.

“Kami beri waktu dua minggu bagi tim hukum untuk menyelesaikan validasi valuasi ekonomi dari Fakultas Kehutanan. Setelah itu baru bisa masuk ke proses perdata. Ini memang panjang, jadi masyarakat perlu bersabar karena proses hukumnya berlapis,” ujarnya.

DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, termasuk mendorong sinergi antarinstansi agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban secara adil dan transparan. (adv/bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page