DPRD Kaltim

BK DPRD Kaltim Segera Putuskan Aduan Kode Etik, Proses Sudah Masuk Tahap Finalisasi

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa proses penanganan aduan pelanggaran kode etik terhadap salah satu anggota dewan telah memasuki tahap akhir.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi,menyatakan bahwa proses tersebut dijalankan secara rinci dan berdasarkan poin-poin teknis yang telah disusun.

“Jadi sampai ke finalnya itu ada diatur secara detail, intinya dicatat lah banyak sekali, sekitar 4 atau 5 poin,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, dalam mekanisme penanganan aduan, BK telah menyusun prosedur dan tahapan yang jelas, mulai dari pengumpulan data, klarifikasi, hingga penetapan kesimpulan. Setiap langkah, lanjutnya, dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan transparansi.

“Pastinya ada prosedur, tahapan, terus kemudian sampai diputuskan ketika ada aduan, terus kemudian mekanisme yang terkait teknis,” katanya.

Subandi menambahkan bahwa salah satu indikator pelanggaran kode etik adalah ketidakhadiran secara berturut-turut dalam rapat paripurna tanpa alasan yang sah.

“Kalau kode etik itu ada menanggut paripurna, ketidakadilan dalam salah satunya ya, yaitu dituangkan enam kali berturut-turut,” ungkapnya.

Terkait waktu pengambilan keputusan akhir, BK telah merampungkan seluruh rangkuman dan kesimpulan dari tim tenaga ahli. Ia memastikan keputusan akan diambil dalam waktu dekat.

“Secepatnya, kita sudah rumuskan. Teman-teman tenaga ahli sudah membuat resumenya, kesimpulannya, dalam waktu dekat kita putuskan,” tegas Subandi. (adv/bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page