DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Fasilitasi P4GN di Kutai Lama

RAIDMEDIA, KUKAR –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Anggota DPRD Kaltim, H. Abdul Rakhman Bolong, kali ini menyambangi Desa Kutai Lama untuk mensosialisasikan Perda tersebut pada Sabtu (3/05/2025). Ia menggandeng dua narasumber, Herdi Pratama Wijaya dan Abdul Azis, untuk menyampaikan isi serta penerapan Perda tersebut.

“Ini dua anak muda potensial. Mereka akan memaparkan materi masalah narkoba kepada bapak/ibu,” ujarnya.

Legislator dari Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Perda ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD Kaltim dalam melibatkan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba.

“Perda ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov dan DPRD Kaltim dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” jelasnya.

Salah satu narasumber, Herdi Pratama Wijaya, memaparkan bahwa Kaltim saat ini termasuk dalam kategori darurat narkoba. Hal inilah yang mendorong Pemprov Kaltim menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2022, yang secara resmi disahkan pada tanggal 6 September 2022.

”Data terbaru menjukkan kaltim menempati posisi ketiga—darurat narkoba— se-Indonesia, setelah Jakarta dan Riau. Karena itu, kita harus benar-benar menjaga suami, istri, anak, serta cucu kita agar tidak kena namanya narkoba,” jelasnya.

Herdi juga menambahkan bahwa narkoba sebenarnya memiliki manfaat dalam dunia kesehatan, namun sering disalahgunakan.

”Narkoba itu bagus dalam ilmu farmasi, tapi biasanya sering disalahgunakan. Dampaknya bisa merubah mental dan fisik seseorang,” tambahnya

Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut berharap agar fasilitasi yang diatur dalam Perda tersebut dapat diterapkan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kutai Lama. (adv)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page