Anggota DPRD Kaltim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Sebanyak 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 yang terpilih melalui Pileg 14 Februari lalu, diambil sumpah/janji, Senin (2/9/2024). Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dalam sebuah Rapat Paripurna di Gedung Utama (B), Kantor DPRD Provinsi Kaltim, yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA.
Acara yang digelar hari ini dihadiri langsung Pejabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni. Malam harinya, kegiatan Ramah Tamah dan Pisah Sambut DPRD Provinsi Kaltim akan dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda pada pukul 20.00 WITA.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan bahwa dari 55 anggota dewan yang dilantik, 31 di antaranya adalah wajah baru, sementara 24 lainnya merupakan anggota lama yang kembali terpilih.
“31 wajah baru, sementara sisanya 24 wajah lama, anggota DPRD periode sebelumnya yang kembali terpilih,” kata Norhayati Usman.
Namun, keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim periode 2024-2029 menurun drastis. Dari total 55 anggota, hanya 8 orang (14,54%) adalah perempuan, dibandingkan dengan 11 perempuan (20%) pada periode 2019-2024. Hal ini menunjukkan bahwa target pemerintah untuk mencapai 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih belum tercapai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah mengumumkan hasil resmi Pemilu DPRD Kaltim 2024 melalui Keputusan Nomor 30 Tahun 2024. Partai Golkar berhasil meraih suara terbanyak dengan total 512.660 suara (24,78%), diikuti oleh Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan yang masing-masing memperoleh 322.075 suara. Sementara itu, tiga partai dengan perolehan suara terendah adalah Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Ummat. (*)