Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemuda Desa Suka Damai Aktif Manfaatkan Perda Kepemudaan

RAIDMEDIA, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendorong lahirnya anak muda menjadi pemimpin di masa depan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Rakhman Bolong menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan bertema “Membangun Pemuda sebagai Agen Perubahan” di Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (8/12/2025).
Menurut Rakhman, munculnya pemimpin muda di level nasional, seperti wakil presiden saat ini, menjadi bukti bahwa generasi muda berpotensi memimpin perubahan, termasuk di tingkat daerah hingga desa.
“Artinya, ke depan negara ini bisa dipimpin banyak anak muda. Bahkan dari desa-desa seperti Suka Damai,” ujarnya.
Rakhman menjelaskan, Perda Kepemudaan lahir untuk mendukung penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda. Di tingkat desa, peran itu banyak dijalankan oleh Karang Taruna ataupun kelompok masyarakat yang menghimpun generasi muda.
Abdul Azis Beddu yang hadir sebagai narasumber menegaskan merintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan fasilitas agar anak muda memiliki keterampilan yang mampu meningkatkan daya saing, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja.
“Banyak program peningkatan skill yang bisa dimanfaatkan pemuda. Tinggal proaktif meminta difasilitasi oleh pemerintah desa,” jelasnya.
Selain peran pemuda, Azis juga menekankan pentingnya dukungan orang tua dalam membimbing dan mengarahkan generasi muda.
“Jika orang tuanya tidak memberi dorongan dan edukasi, perkembangan anak muda akan terhambat,” tegasnya.
Ia turut membagikan pengalamannya sebagai contoh pemuda memiliki ruang untuk berkarya. Ia mengatakan, pada usia 28 tahun dirinya sudah dipercaya menjadi Ketua RT di Samarinda.
Lebih jauh, Azis menilai Desa Suka Damai memiliki potensi ekonomi yang besar, khususnya di sektor pertanian seperti durian dan hasil pertanian lainnya. Potensi tersebut dapat dikelola oleh pemuda melalui usaha mikro berbasis teknologi digital atau technopreneurship.
“Anak muda sudah akrab dengan teknologi. Produk desa bisa dipasarkan melalui digital, ini peluang besar,” paparnya.
Ia berharap generasi muda Suka Damai mampu memanfaatkan Perda Kepemudaan dan berbagai program pemerintah untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, terutama karena Kutai Kartanegara menjadi wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (adv)



