Abdul Rakhman Bolong Gandeng Tokoh Muda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kukar

RAIDMEDIA, TENGGARONG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan tersebut digelar di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (30/6/2025), dan diikuti oleh sejumlah pemuda setempat.
Abdul Rakhman Bolong menekankan pentingnya peran pemuda sebagai elemen strategis pembangunan. Menurutnya, Perda Nomor 8 Tahun 2022 hadir sebagai landasan hukum yang memperkuat posisi pemuda dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kewirausahaan, kepemimpimpinan hingga partisipasi politik.
“Pemuda bukan hanya penerus bangsa, tapi juga aktor utama pembangunan saat ini. Perda ini memberi ruang agar mereka bisa tumbuh, mandiri, dan berkontribusi nyata,” jelasnya.
Menariknya, dalam sosialisasi ini, Abdul Rakhman turut menggandeng dua tokoh muda, Herdi Pratama Wijaya dan Abdul Azis, sebagai pemateri. Kehadiran keduanya diharapkan mampu menjembatani pemahaman peserta terhadap isi dan implementasi Perda secara lebih kontekstual dari perspektif generasi muda.
Abdul Rakhman menambahkan bahwa DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah terus berupaya mendorong pelaksanaan program kepemudaan yang terarah, inklusif, dan berbasis kearifan lokal.
“Kami di DPRD Kaltim terus mendorong agar program kepemudaan berjalan terarah, dengan fokus pada pengembangan potensi dan pemberdayaan pemuda,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta mendorong semangat kolaborasi lintas generasi dalam rangka mendukung implementasi Perda Kepemudaan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. (adv)



