DPRD Kaltim

Abdul Rahkman Bolong: Jangan Hanya Tuntut Hak, Tapi Abaikan Kewajiban

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, kembali menyuarakan pentingnya demokrasi melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Kegiatan kali ini mengangkat tema Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Dalam forum yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat, Rakhman menyoroti kecenderungan sebagian warga yang lebih gencar menuntut hak tanpa memperhatikan kewajibannya sebagai bagian dari kehidupan bernegara.

“Hak warga negara dijamin oleh undang-undang, mulai dari hak hidup, pendidikan, hingga perlindungan hukum. Tapi kewajiban seperti taat hukum, membayar pajak, dan ikut menjaga persatuan juga tidak kalah penting,” tegasnya.

Forum tersebut turut dihadiri oleh akademisi Firdaus yang ditunjuk sebagai narasumber pendamping. Ia menjelaskan bahwa konsep hak dan kewajiban tidak hanya berlaku di level negara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai peserta, Bapak dan Ibu punya hak. Hak untuk mendapatkan informasi yang saya sampaikan hari ini, hak memperoleh materi, hak memperoleh konsumsi, bahkan hak memperoleh kompensasi kehadiran,” jelas Firdaus.

Untuk mempermudah pemahaman, Firdaus mengajak peserta merefleksikan konteks hak dan kewajiban dalam lingkungan rumah tangga. Ia mencontohkan bagaimana seorang anak memiliki hak untuk dinafkahi, memperoleh pendidikan, dan terpenuhi kebutuhannya.

“Sedangkan kewajiban ada pada orang tua. Jika hak-hak itu tidak terpenuhi, bisa terjadi gangguan dalam tumbuh kembang anak, bahkan bisa memicu keretakan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Dalam skala yang lebih luas, Firdaus menegaskan bahwa negara punya tanggung jawab memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga. Namun, warga juga memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum, membayar pajak, dan menjaga persatuan.

Menutup penyampaiannya, Firdaus menekankan pentingnya menjadikan pemahaman ini sebagai bagian dari kesadaran kolektif, bukan hanya sekadar informasi.

“Kalau semua pihak menjalankan perannya, maka kehidupan masyarakat bisa lebih tertib dan demokratis,” pungkasnya. (adv/bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page