Warta

Nurhadi Saputra Akui Tak Dilibatkan dalam Isu Pergantian Dirut Bankaltimtara

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan pergantian Direktur Utama Bankaltimtara yang belakangan menjadi sorotan publik.

Nurhadi menegaskan, selama dirinya bertugas di Komisi II yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan, tidak pernah ada agenda resmi yang membahas percepatan pergantian pucuk pimpinan bank daerah tersebut.

“Selama saya di Komisi II, tidak pernah ada pembahasan resmi mengenai pergantian direktur. Bahkan sebagai sekretaris komisi, saya juga tidak pernah dilibatkan. Informasi yang kami terima justru berasal dari media, termasuk media sosial,” ujarnya, dikutip dari Korankaltim, Minggu (28/3/2026).

Ia mengungkapkan, informasi terkait isu pergantian direksi lebih banyak diperoleh dari pemberitaan media massa maupun perbincangan di ruang publik, bukan melalui jalur komunikasi formal antara pihak terkait dengan DPRD.

Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan bahwa kewenangan dalam menentukan Direktur Utama Bankaltimtara sepenuhnya berada dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Forum tersebut melibatkan seluruh pemegang saham, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menekankan, struktur kepemilikan saham Bankaltimtara yang bersifat kolektif membuat keputusan tidak dapat diambil secara sepihak.

“Bank ini bukan hanya milik Kaltim. Ada banyak daerah lain yang juga menjadi pemegang saham, sehingga keputusan harus melalui mekanisme bersama,” jelasnya.

Dalam proses penunjukan direksi, Nurhadi juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara serius dan transparan. Ia menegaskan tahapan tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.

Related Articles

You cannot copy content of this page