DPRD Kaltim Kawal Tuntas Kasus Ponton Tabrak Jembatan Mahakam

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus ponton yang menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) hingga tuntas. Insiden tersebut dinilai sebagai peringatan serius atas lemahnya pengelolaan lalu lintas sungai di Kaltim, khususnya di alur Sungai Mahakam yang menjadi jalur vital distribusi logistik dan angkutan batu bara.
Selain mengganggu aktivitas pelayaran, peristiwa itu juga memicu kekhawatiran terhadap keselamatan infrastruktur strategis serta para pengguna sungai. DPRD menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas insiden tersebut. Tak hanya itu, kasus penabrakan jembatan juga telah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltim sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan akuntabilitas.
“Kami mendorong agar pihak-pihak yang terlibat dalam penabrakan ini bertanggung jawab sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Reza, Senin (12/1/2025).
Berdasarkan hasil pembahasan sementara, DPRD Kaltim melihat adanya indikasi kelalaian yang berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak. Kelalaian tersebut diduga tidak hanya berasal dari pengusaha kapal atau pemilik ponton, tetapi juga bisa melibatkan otoritas pelabuhan, pemandu kapal, hingga sistem pengawasan lalu lintas sungai saat kejadian.
Kondisi itu mendorong DPRD Kaltim menuntut evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengendalian pelayaran di Sungai Mahakam. DPRD menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini guna memberikan kepastian hukum, memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.



