Warta

Dugaan Banking Fraud Bankaltimtara Syariah, Komisi II DPRD Kaltim Siapkan Pengawasan

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap memperketat fungsi pengawasan menyusul mencuatnya dugaan praktik banking fraud atau penipuan perbankan di Bankaltimtara Syariah Cabang Balikpapan. Kasus tersebut dinilai serius karena menyangkut tata kelola bank milik daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin alias Ayub, mengatakan persoalan itu akan dibahas secara khusus dalam rapat internal Komisi II bersama seluruh anggota. Pembahasan akan mencakup evaluasi menyeluruh terhadap peran jajaran direksi hingga pejabat terkait di lingkungan Bankaltimtara, termasuk unit usaha syariahnya.

“Kami akan membahas kasus ini secara komprehensif di Komisi II, termasuk mempertanyakan peran dan fungsi direktur utama serta pejabat lainnya, baik di tubuh BPD maupun BPD Syariah,” ujar Ayub.

Ia menegaskan, penguatan pengawasan menjadi hal mendesak mengingat Bankaltimtara merupakan aset dan milik masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dijalankan dengan sistem pengawasan yang ketat serta mekanisme kontrol internal yang jelas.

Dugaan praktik fraud tersebut, kata Ayub, pertama kali diketahui dari laporan warga Balikpapan yang disampaikan secara personal kepadanya. Berdasarkan informasi awal, nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.

Ayub memastikan peristiwa tersebut benar terjadi dan bukan merupakan kasus yang pertama. Ia menilai lemahnya pengawasan internal menjadi salah satu faktor utama terjadinya kebocoran yang berulang di tubuh Bankaltimtara.

“Ini bukan kejadian pertama dan terus berulang. Karena itu harus ada kejelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing pejabat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Sebagai bentuk dorongan agar kasus ini mendapat perhatian luas, Ayub mengaku telah menyuarakan persoalan tersebut melalui media sosial. Langkah itu diharapkan dapat menjadi peringatan sekaligus mendorong perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola perbankan daerah.

Related Articles

You cannot copy content of this page