DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD 2026 Senilai Rp15 Triliun

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu dituangkan dalam Rapat Paripurna ke-47 di Gedung D DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025) malam.
APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp15 triliun, setelah melalui proses penyesuaian dan pemangkasan anggaran yang mencapai Rp6 triliun. Kendati pemotongan dilakukan cukup besar, Pemprov Kaltim memastikan program-program prioritas tetap berjalan. Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh ASN dan P3K yang dinyatakan aman.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pemangkasan dilakukan merata di seluruh sektor. “Semua dipangkas, semuanya. Tapi yang jelas TPP seluruh ASN dan P3K Provinsi Kaltim aman,” ujarnya seusai paripurna.
Ia juga memastikan Program Bantuan Pendidikan GratisPol tetap berlanjut sesuai rencana. “Program GratisPol juga insyaallah berjalan sesuai harapan. Ini bagian dari ikhtiar kita untuk Kaltim,” tegasnya.
Rudy menjelaskan, pembahasan APBD berlangsung lebih panjang tahun ini karena pemerintah daerah harus melakukan penyisiran ulang terhadap struktur anggaran, terutama pada sisi pendapatan.
“Persoalan terkait perhitungan ulang pendapatan membuat tim anggaran harus menyisir kembali. Hingga akhirnya ditemukan angka Rp15 triliun,” jelasnya.
Meski terjadi penyesuaian besar, Pemprov Kaltim tetap optimistis pembangunan dapat berjalan sesuai arah strategis. Terlebih, daerah ini bersiap menghadapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2028.
“Ikhtiar kami untuk Kaltim ke depan tetap kuat. Yakinlah, insya Allah siap menyambut IKN 2028,” tutup Rudy.



