Penunjukan Dua Akademisi Unhas Jadi Dewas RSUD Kaltim Disorot DPRD

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas RSUD di Kalimantan Timur (Kaltim) menuai kritik dari DPRD. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim seharusnya memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) lokal untuk posisi strategis.
Dua nama yang ditunjuk yakni Syahrir A Pasinringi sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD AWS Samarinda melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, serta Fridawaty Rivai sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan berdasarkan SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.
Darlis menegaskan secara aturan penunjukan dari luar daerah tidak menyalahi PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Namun, ia menilai Kaltim memiliki banyak SDM dengan kompetensi dan integritas yang memadai untuk jabatan dewan pengawas.
“Untuk level dewan pengawas, stok SDM lokal kita sangat banyak,” ujarnya.
Ia mempertanyakan alasan pemerintah harus menunjuk akademisi dari luar daerah, kecuali jika posisi tersebut membutuhkan keahlian khusus yang tidak tersedia di Kaltim. Menurutnya, jabatan dewan pengawas tidak termasuk kategori itu.
Darlis mengingatkan bahwa DPRD selama ini mendorong perusahaan swasta untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Karena itu, ia menilai janggal jika pemerintah justru merekrut orang luar untuk posisi strategis di internal pemerintah.



