DPRD Kaltim Tunggu Penyesuaian APBD 2026 Usai Pemangkasan TKD
RAIDMEDIA, SAMARINDA – Besaran pemangkasan transfer dari pemerintah pusat untuk Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun anggaran 2026 telah resmi diketahui. Kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menunggu hasil penyesuaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah pemotongan tersebut untuk kembali dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Kita tunggu saja kapan akan dibahas kembali,” ujar Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Rabu (8/10/2025).
Sebelumnya, Pemprov Kaltim dan DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 pada 8 September lalu. Dalam kesepakatan itu, nilai total anggaran ditetapkan sebesar Rp21,3 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp9,33 triliun.
Namun, situasi berubah setelah pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menetapkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kaltim hanya sebesar Rp2,49 triliun.
Hasanuddin, menilai penurunan drastis ini mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan. Karena itu, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan ulang guna memastikan agar program-program prioritas tetap dapat berjalan meski dengan keterbatasan dana.
“Pemotongan TKD ini tentu membuat prioritas pembangunan perlu disusun ulang, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dewan perlu melihat bagaimana penyesuaiannya, mulai dari pengurangan volume kegiatan, peninjauan ulang urgensi program, hingga kemungkinan penundaan kegiatan ke tahun anggaran berikutnya,” jelas politikus Partai Golkar itu.
Menurutnya, langkah penyesuaian ini penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran tersisa digunakan untuk hal yang paling mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.



