Manajemen RSHD Empat Kali Mangkir, Polemik Upah Berakhir Buntu

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Polemik tunggakan upah karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) berakhir buntu di meja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Upaya mediasi yang difasilitasi dewan kandas karena manajemen rumah sakit empat kali mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebut pihaknya tidak akan lagi mengundang manajemen RSHD. “Empat kali diundang diabaikan. Makanya kami putuskan tidak memanggil lagi. Masalah ini biar langsung ditangani Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Persoalan bahkan sempat melebar ketika Darlis dan Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, dilaporkan kuasa hukum RSHD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Namun laporan tersebut ditolak karena BK menilai tidak ada pelanggaran etik sebagaimana yang dituduhkan.
Saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim telah melayangkan nota penetapan kedua kepada manajemen RSHD. Nota itu memberi kesempatan penyelesaian melalui bipartit hingga 2 Oktober mendatang. Jika tetap diabaikan, kasus ini otomatis bergulir ke ranah pidana.
Darlis menegaskan, pihaknya akan tetap mendukung perjuangan karyawan. “Kalau memang harus berakhir lewat jalur hukum, dewan akan kawal sampai tuntas,” tegas politikus PAN itu.



