Pemuda Harus Ambil Peran, Jangan Netral

RAIDMEDIA, KUKAR – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah. Pesan itu disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (10/8/2025).
Menurut Rakhman, perda tersebut memberikan landasan hukum yang memperkuat posisi pemuda di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kewirausahaan, hingga partisipasi sosial.
“Pemuda bukan hanya objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang aktif membawa perubahan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Rakhman menggandeng akademisi Hendrik Ismawan sebagai narasumber. Hendrik menekankan bahwa energi dan kreativitas besar yang dimiliki anak muda harus diarahkan ke hal-hal positif.
“Kalau pemuda di rumah itu netral, tidak keluar, tidak banyak protes, itu malah harus dicurigai. Pemuda itu normalnya menyala, penuh semangat, bahkan kadang susah diatur. Semangat itu yang perlu diarahkan ke hal-hal positif,” kata Hendrik.
Menurut Hendrik, regulasi kepemudaan bertujuan membuka ruang bagi anak muda untuk berkembang, baik melalui peluang kerja, akses pendidikan lanjutan, maupun kegiatan produktif bagi mereka yang tidak melanjutkan kuliah. Ia juga mengingatkan peran pemuda telah terbukti penting dalam sejarah bangsa, termasuk di tingkat kepemimpinan nasional.
“Kita sekarang punya wakil presiden termuda. Mau sukses atau tidak, itu urusan belakang. Yang penting ambil peran dulu,” ujarnya.
Hendrik mengajak pemuda dan pemudi untuk mengarahkan energi mereka pada kegiatan positif, berpikir kritis, dan mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“Jangan sampai kehilangan akal sehat hanya karena emosi atau lapar. Pemuda adalah harapan bangsa,” tegasnya. (adv/bi)