Salehuddin Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal di Kaltim

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti lemahnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di Kaltim. Ia menilai ketidaktegasan aparat penegak hukum dan lemahnya eksekusi kebijakan menjadi penyebab utama tambang ilegal tidak kunjung tuntas.
“Kita sebenarnya punya Gakkum–Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan–, punya aparat penegak hukum juga. Tapi penindakannya belum maksimal. Jangan sampai ruang-ruang tambang ilegal ini terus dibiarkan. Namanya ilegal, ya harus ditindak,” ujar Salehduddin.
Menurut Salehuddin, upaya pengawasan dan penindakan seharusnya tidak hanya berhenti pada tingkat rekomendasi di DPRD. Ia bahkan menyebut pihaknya telah merekomendasikan persoalan ini hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah sampaikan ke KPK, karena kami melihat tata kelola pertambangan di Kaltim ini sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Salehduddin juga mengungkapkan sejumlah temuan penting di lapangan. Di antaranya, masih banyak lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dan telah memakan korban jiwa, terutama anak-anak. Selain itu, ia juga menyoroti praktik hauling batubara yang menggunakan jalan-jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten secara ilegal.
“Padahal kita sudah punya perda-nya, tapi eksekusinya lemah. Ini jadi masalah serius,” katanya.
Lebih jauh, Salehuddin menyebut adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pascatambang. Menurutnya, dana yang seharusnya digunakan untuk menutup lubang-lubang tambang justru tidak tepat sasaran.
“Sudah ada putusan hukum, ada oknum di Dinas ESDM yang terlibat. Dana pascatambang yang seharusnya untuk reklamasi malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Ia pun mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun pusat, menunjukkan komitmen serius terhadap perbaikan tata kelola pertambangan.
“Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menunjukkan perhatian. Namun, dalam pelaksanaannya, harus melibatkan juga kementerian. Jangan sampai semua rekomendasi DPRD tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/bi)



