DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal di Hutan Kampus Unmul

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Kasus tambang ilegal yang mencuat di kawasan hutan kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan membuka kemungkinan keterlibatan banyak pihak, termasuk oknum pemerintah hingga sivitas akademika.
“Ini baru satu kasus yang muncul, dan tidak menutup kemungkinan kejadian serupa juga terjadi di daerah lain di 10 kabupaten/kota se-Kaltim,” ujar Syahariah usai mengikuti rapat gabungan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).
Syahariah menyatakan permasalahan tambang ilegal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan seluruh jajaran legislatif. Ia menekankan perlunya kerja ekstra dan langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
“Ini sudah viral. Saya sendiri juga kaget. Makanya dalam rapat gabungan tadi, saya minta ke depan semua pimpinan harus hadir langsung, tidak boleh diwakilkan. Jika tidak hadir, lebih baik rapat ditunda,” tegas Syahariah.
Ia mengingatkan penanganan kasus semacam ini tidak boleh berlarut-larut. “ Kita berikan waktu, tetapi jangan hanya mengatakan telah diberi waktu. Harus jelas, dua minggu ke depan harus sudah ada progres. Kita tidak mau rapat hanya jadi formalitas tanpa pencapaian,” lanjutnya.
Lebih jauh, Syahariah mengungkap bahwa dugaan keterlibatan dalam tambang ilegal ini bisa meluas. Ia menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah hingga mahasiswa dan dosen di lingkungan Unmul.
“Saya yakin ini tidak mungkin hanya satu nama saja. Bisa jadi ada oknum pemerintah yang terlibat. Bahkan, mahasiswa Unmul juga ada yang diduga terlibat. Tidak menutup kemungkinan dosen pun terlibat. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
DPRD Kaltim berkomitmen mendorong proses pengungkapan kasus ini secara transparan, serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. (adv/bi)



