DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Temukan Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan saat Kunjungan ke Dua Perusahaan Industri

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke dua perusahaan industri, yakni PT Lanna Harita dan PT Kalimantan Ferro Industry, beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring terhadap sejumlah aspek penting, seperti lingkungan, ketenagakerjaan, dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

“Kami ke sana untuk monitoring, sesuai dengan bidang kerja Komisi IV, yaitu lingkungan, ketenagakerjaan, dan CSR,” ungkap Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Dalam kunjungan ke PT Lanna Harita, Agus mengungkapkan bahwa Komisi IV mendapatkan sejumlah temuan, terutama terkait aspek ketenagakerjaan. Salah satunya adalah keberadaan dua tenaga kerja asing (TKA) asal Thailand.

“Memang ada dua orang TKA kemarin, kalau tidak salah dari Thailand,” jelasnya.

Selain itu, PT Lanna Harita juga belum membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), padahal hal tersebut merupakan kewajiban berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Perusahaan yang memiliki minimal 100 karyawan wajib membentuk P2K3. Tapi setelah kami cermati dan diskusikan, kewajiban itu belum dipenuhi oleh PT Lanna Harita,” tuturnya.

Komisi IV mendesak perusahaan agar segera memenuhi kewajiban tersebut, demi menjamin keselamatan kerja dan perlindungan hak-hak pekerja.

Agus juga menekankan bahwa DPRD Kaltim tidak ingin perusahaan hanya hadir untuk meraih keuntungan, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar serta menjamin keselamatan para pekerjanya.

”Jangan sampai hanya mementingkan keuntungan. Harus memberikan dampak positif kepada masyarakat dan menjamin keselamatan pekerjanya,” pungkasnya. (adv/bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page