DPRD Kutim

DPRD Kutim Imbau Penempatan PPPK Tetap di Lokasi Asal

RAIDMEDIA, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan, mengimbau instansi terkait di bidang pendidikan untuk tidak memindahkan pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) ke tempat lain.

Yan berharap tenaga pendidik yang berstatus PPPK tetap ditempatkan di sekolah sebelumnya agar stabilitas kinerja dan proses belajar mengajar tetap terjaga.

Menurut Yan, pemindahan tugas bagi PPPK yang sebelumnya berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) akan menyulitkan mereka, terutama dalam mencari tempat tinggal baru. “Kenapa saya sebut menyusahkan orang. Karena disini dia sudah punya rumah dan di tempat barunya pasti tidak punya rumah, sama sebaliknya yang orang disana ditugaskan di sini, otomatis pasti belum punya rumah juga,” jelasnya.

Yan juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait agar kebijakan ini tidak memberatkan pegawai, khususnya yang bertugas di Kutim. “Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasian mereka datang kesini belum ada tempat tinggalnya,” punkasnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page