DPRD Kutim

DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

RAIDMEDIA, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini diperlukan untuk merespon tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim.

“Saya mengusulkan, sosialisasi tersebut harus menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Pemkab Kutim dan DPRD Kutim. Apalagi, DPRD Kutim memiliki peran penting dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat mengenai perda tersebut,” jelasnya.

Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti Mazar juga menyoroti tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta dampaknya terhadap anak-anak. Menurutnya, tingkat kekerasan di Kutim masih cukup tinggi dan memerlukan pembinaan serta pendampingan yang berkelanjutan.

“Tingkat kekerasan di Kutim masih cukup tinggi dan perlu adanya pembinaan, pendampingan, serta sosialisasi yang berkelanjutan kepada perempuan,” ujarnya.

Asti menekankan bahwa peran DPRD, khususnya anggota perempuan, sangat vital dalam merespon isu-isu terkait perempuan. “Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di Kutim. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, perempuan yang menjadi korban kekerasan membutuhkan tempat yang aman untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan. Oleh karena itu, keberadaan fasilitas seperti “rumah aman” bagi perempuan dan anak di Kutim sangatlah penting, meskipun fasilitas serupa untuk kelompok lain belum tersedia.

Azti mengajak perempuan di Kutim untuk terus aktif dalam kegiatan-kegiatan positif. Menurutnya, pemberdayaan perempuan di berbagai sektor akan membawa dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan social di Kutim.

“Saya mengajak perempuan di Kutim untuk terus terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif. Perempuan tidak hanya menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengangkat perekonomian keluarga,” pungkasnya. (tri/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page