Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, DPRD Kutim Luncurkan Program KITA BISA

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program inovatif bertajuk “KITA BISA” pada Senin, 4 November 2024. Program ini berfokus pada penguatan nilai kinerja, integritas, dan akuntabilitas, serta menjadi langkah nyata DPRD Kutim dalam menciptakan sistem keuangan yang profesional dan terpercaya.
Program ini disosialisasikan secara resmi oleh Jainuddin, Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim, yang juga tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) di bawah Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kota Samarinda.
“Selain sosialisasi ‘KITA BISA’, kami juga menggelar launching buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD, menjadi panduan bagi semua unsur di DPRD Kutim.
“Pedoman ini mengatur mulai dari mekanisme SPj (Surat Pertanggungjawaban, Red.), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” ujarnya.
Menurutnya, program “KITA BISA” bertujuan untuk mengurangi potensi temuan dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan prosedur yang lebih ketat dan berbasis aturan, DPRD Kutim berharap dapat menjaga kredibilitas lembaga di mata publik.
“Kami ingin prosedur yang diterapkan benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Juliansyah, serta sejumlah pejabat utama lainnya. Dengan program ini, DPRD Kutim menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan lembaga legislatif sebagai contoh dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. (mil/adv)



