DPRD Kutim

Ketahanan Pangan, Hilirisasi, dan Energi Terbarukan Menjadi Prioritas dalam RPJPD 2025-2045

RAIDMEDIA, KUTIM – Pemerintah terus memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui tiga fokus utama: ketahanan pangan, hilirisasi industri, dan pengembangan energi terbarukan. Fokus ini juga menjadi priotitas utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam Menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Anggota DPRD Kutim, David Rante, mengatakan bahwa ketiga prioritas tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur.

“Dalam RPJPD, kita akan mengarah pada tiga prioritas itu, yaitu bagaimana kita menghasilkan energi yang terbarukan dan bagaimana juga Kutim bisa menjadi swasembada pangan agar tidak bergantung pada daerah-daerah lain,” kata David Rante.

Swasembada Pangan sebagai Tujuan Utama

David menjelaskan bahwa swasembada pangan merupakan kemampuan suatu daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya secara mandiri. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan berbagai kegiatan ekonomi di bidang pangan guna mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

David berharap, dengan menetapkan ketiga prioritas tersebut, kebijakan Pemkab Kutim dapat berjalan secara terarah dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.

“Termasuk dalam RKPD daerah sebagai peninjauan tahap terhadap RPJMD untuk lima tahun, sesuai visi dan misi Bupati. Hal ini bisa tiap tahun dituangkan secara runut supaya jalannya pembangunan Kutim dapat terarah dengan baik,” ujarnya.

Integrasi dalam Rencana Tahunan

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa RPJPD merupakan turunan langsung dari RPJMD. Ia menekankan bahwa pelaksanaa ketiga prioritas tersebut akan dipertajam dalam pelaksanaannya di masa depan.

“Ketahanan pangan, hilirisasi dan lainnya bisa tercapai serta berjalan dengan baik. Tentu semuanya nanti akan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dalam penyusunan APBD. Jadi, itu semua berunut mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD tiap tahun hingga ke APBD,” pungkasnya (tri/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page