DPRD Kutim

Perda Pengarustamaan Gender Dukung Kesetaraan di Kutim

RAIDMEDIA, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender. Perda ini diharapkan dapat mendukung kesetaraan gender di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Anggota DPRD Kutim, Hj. Mulyana, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Perda ini adalah untuk mengurangi kesenjangan gender, terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesempatan kerja. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Kutim.

Dalam Sosialisasi Peraturan (Sosper) yang telah dilakukan, Hj. Mulyana menyatakan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.

“Penekanan kami di DPRD adalah supaya Pengarusutamaan Gender ini benar-benar diterapkan di Pemerintahan Kutim. Artinya, jangan ada kesenjangan, terutama di Kutim, yang lebih baik dari semua sektor,” jelas Hj. Mulyana.

Hj. Mulyana mengatakan bahwa keberhasilan penerapan Perda ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dinas-dinas terkait, untuk memastikan kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Hj. Mulyana menekankan juga pentingnya pelatihan dan pengawasan agar seluruh pihak yang terlibat memahami dengan jelas tujuan dan manfaat dari Perda ini. Ia mengungkapkan bahwa melalui Perda ini, Pemerintah dan DPRD Kutim menegaskan komitmennya dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh masyarakat. “Kami akan terus bekerja memastikan Perda ini memberikan manfaat nyata bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya. (tri/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page