DPRD Kutim

TTP Dokter P3K Dinilai Rendah, Begini Tanggapan DPRD Kutim

RAIDMEDIA, KUTIM – Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mengatakan telah menerima keluhan dari sejumlah dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Besaran TPP yang diterima dokter P3K dirasa tidak sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka hadapi. Keluhan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).

“Pada momen peringatan Hari Kesehatan Nasional, kami menerima keluhan dari para dokter, khususnya mengenai TPP. Mereka merasa TPP yang diterima saat ini belum sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban,” ungkap Pandi Widiarto

Pandi Widiarto menilai bahwa besaran TPP yang diterima oleh dokter P3K di Kutim diduga mengalami penurunan sejak mereka diangkat.

“Padahal, beban kerja dan tanggung jawab seorang dokter tidaklah ringan,” lanjut Pandi.

Pandi mengungkapkan bahwa kondisi di Kutim berbeda dengan daerah lain, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar), di mana penghasilan dokter P3K terbilang lebih tinggi. Ia khawatir jika kondisi ini dibiarkan, akan berdampak negatif terhadap motivasi dan kinerja para dokter di Kutim.

“Kami berharap Pemkab Kutim dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan bijak. Kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk para dokter, harus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat optimal,” jelasnya.

Anggota Komisi C ini menekankan bahwa perhitungan besaran TPP seharusnya mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban kerja, risiko pekerjaan, dan tingkat profesionalisme.

“Besaran TPP yang mereka peroleh saat diangkat menjadi P3K, dinilai kurang adil jika dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer. Terlebih, dokter memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendiagnosis dan menangani pasien,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Rencananya dalam waktu dekat ini kita akan melakukan hearing dengan SKPD terkait. Terutama dugaan menurunnya penghasilan dokter. Ini masih menunggu surat resmi dari para dokter,” tutupnya. (tri/adv)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page