DPRD Kutim

Ketua DPRD Kutim: Pemahaman Kode Etik adalah Fondasi Profesionalisme Anggota Dewan

RAIDMEDIA, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa pemahaman terhadap kode etik merupakan fondasi utama dalam membangun profesionalisme anggota dewan, yang tidak hanya menjaga integritas lembaga, tetapi juga memastikan pelaksanaan tugas secara maksimal dan sesuai dengan amanah rakyat.

“Kode etik bukan hanya aturan biasa, tapi fondasi penting yang menjaga kita dalam menjalankan tugas. Banyak hal yang diatur, termasuk tata cara bersikap dan sanksi bagi pelanggaran. Semua ini perlu dipahami agar tidak terjadi hal yang merugikan lembaga,” ujar Jimmi.

Jimmi menjelaskan, penguasaan kode etik akan berdampak langsung pada kedisiplinan anggota, terutama terkait kehadiran dan partisipasi dalam rapat serta kegiatan resmi DPRD. Ia menegaskan bahwa kehadiran dalam setiap agenda resmi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat.

“Kehadiran dalam setiap rapat dan kegiatan resmi adalah bentuk nyata dari komitmen kita kepada rakyat. Dengan hadir, kita menunjukkan bahwa amanah yang dipercayakan oleh rakyat dijalankan secara maksimal,” tegas Jimmi.

Selain menekankan pentingnya disiplin, Jimmi menyebutkan bahwa beberapa anggota DPRD Kutim saat ini tengah mengajukan izin untuk mengikuti kegiatan kampanye. Meskipun hal tersebut penting, Jimmi menegaskan bahwa tugas utama sebagai anggota dewan harus tetap menjadi prioritas. (tri/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page