Fraksi Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terhadap APBD 2025

RAIDMEDIA, KUTIM – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan Umum tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto dari Fraksi Partai Demokrat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-XX, Jumat, 22 November 2024.
Pandi menyampaikan bahwa komitmen Fraksi Partai Demokrat untuk mendukung penyusunan APBD yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan selaras dengan visi dan misi Bupati Kutim.
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” jelas Novel.
Fraksi Demokrat juga mengapresiasi optimisme pemerintah daerah terhadap kenaikan pendapatan daerah tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 11,151 triliun. Pandi menyebut bahwa angka tersebut adalah angka fantastis bagi sebuah kabupaten.
“Hal itu adalah angka yang sangat fanstastis untuk sebuah kabupaten,” ujarnya. (tri/adv)



