Dispora Kaltim Tekankan Pembinaan Olahraga Secara Berkelanjutan

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Untuk meningkatkan prestasi olahraga di Benua Etama, berbagai upaya dilakukan Dispora Kaltim melalui Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga termasuk membentuk perkumpulan olahraga dan memberikan pendidikan serta pelatihan.
Hal itu, didasari tugas dan fungsinya (tupoksi) berlandaskan pada dua regulasi utama. Pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan kedua, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 mengenai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Rasman, menjelaskan bahwa UU No. 11 Tahun 2022 menekankan pentingnya pembinaan prestasi olahraga yang terencana dan berkelanjutan, seperti yang tercantum dalam Pasal 16.
“Semua itu dilakukan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan yang sangat diperlukan,” ujarnya.
Sebagai perpanjangan tangan Pemprov Kaltim, Bidang ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawas tetapi juga pelaksana kegiatan. Rasman menambahkan bahwa Perpres No. 86 Tahun 2021 menjadi acuan dalam pembinaan di Dispora Kaltim.
“Karena itu, untuk meningkatkan prestasi olahraga, kami melakukan banyak hal. Seperti membentuk perkumpulan olahraga, mengembangkan pembinaan, bahkan memberikan pendidikan dan pelatihan,” jelasnya, belum lama ini.
Rasman juga menekankan pentingnya melihat olahraga tidak hanya dari sisi prestasi tetapi juga dari proses pembinaannya. (mil/adv)



